DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pendidikan mengadakan kegiatan pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) berjenjang guru Paud, di aula hotel Berristera, Sitinjo, Selasa (1/12/2025).
Keterangan Diskominfo, pelatihan tersebut dihadiri Bunda Paud Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bunda Paud Dairi Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala.
Baca Juga:
Akses Terputus Bukan Halangan, PLN Kerja Ekstra Pulihkan Listrik di Beutong Ateuh
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bunda Paud Dairi menyampaikan diklat ini merupakan amanat dari pemerintah yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang mengatur pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sebagai profesional yang berperan penting dalam pendidikan.
Tugas utama pendidik dan tenaga kependidikan adalah merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran serta melakukan pembimbingan dan pelatihan sambil menciptakan lingkungan belajar yang positif.
"Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan kualifikasi Guru Paud, memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Paud mulai dari konsep dasar, tumbuh kembang anak, hingga perencanaan pembelajaran, mempersiapkan guru untuk menjadi tenaga profesional yang memiliki etika dan karakter yang baik dalam mendidik anak," ujar Sri Dewi Wahyu Sagala.
Baca Juga:
821 Petugas PLN Bekerja Nonstop, Pemulihan Listrik Aceh Tembus 65 Persen
Diharapkan, kegiatan ini dapat dilakukan secara bertahap hingga diklat mahir yang akhirnya akan disetarakan dengan pendidikan strata I (S1).
Turut hadir dalam kegiatan diklat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mariady Simanjorang, Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Merlin Sitanggang, serta jajaran Dinas Pendidikan.
[Redaktur: Fernando]