WahanaNews-Dairi | Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi menangkap sepasang insan dari kamar penginapan cafe, karena memiliki narkotika jenis sabu, Minggu (2/1/2022), malam.
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Senin (3/1/2022) malam.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Dijelaskan, tersangka pria berinisial MRB (30), pekerjaan petani, penduduk Desa Karing Karing Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi. Sementara tersangka wanita, inisial MS (20), pekerjaan waitres, penduduk Kecamatan Medan Sunggal, Kotamadya Medan.
Kedua tersangka, ditangkap di dalam kamar penginapan Cafe Lolona di Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang, Dairi.
Dipaparkan Doni, penangkapan itu berawal pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 20.30 Wib, personil Satresnarkoba Polres Dairi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu, di lokasi sebagaimana dimaksud.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Memperoleh informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Rudy Sitorus mengerahkan anggotanya dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda M Fahri Afrizal, turun ke TKP.
Sekira pukul 21.00 Wib, petugas melakukan pemeriksaan dilanjut dengan penggerebekan di salah satu kamar cafe Lolona tersebut.
Petugas pun mengamankan MRB dan MS. Sementara seorang rekan mereka, pria dewasa inisial YS, berhasil melarikan diri ke perladangan jagung milik masyarakat.
Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi itu, petugas menemukan tujuh belas buah plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dan satu unit alat hisap sabu jenis bong yang menempel kaca vyrex.
Hasil interogasi, tersangka MRB mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya dengan tersangka YS, yang melarikan diri dan kini status DPO.
Selanjutnya MRB dan MS serta barang bukti sabu netto 1,23 gram beserta 17 buah plastik bening serta alat hisap, diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Dairi guna proses Penyidikan lebih lanjut. [gbe]