Beberapa pihak yang hadir saat itu, kata Dolis, Kapolsek Sidikalang, Kasat Pol PP Dairi, Kadis PMPTSPK Dairi, Kaban Pendapatan Daerah Dairi, Kades Huta Rakyat dan pemilik cafe. Rapat dipimpin Camat Sidikalang Swanto Sitakar.
Kesimpulan rapat diantaranya, pada hakekatnya pemerintah tidak melarang untuk membuka usaha, namun harus sesuai dengan mengikuti syarat dan peraturan yang ada.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Menghimbau kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam untuk mengurus izinnya terlebih dahulu agar dapat mengoperasikan tempat hiburan malamnya kembali.
"Jadi, semuanya telah kami penuhi. Kami minta agar pemerintah mendukung beroperasinya usaha ini. Kami masyarakat yang patuh pada aturan," ujar Dolis.
Pantauan WahanaNews.co, dilokasi Harungguan Club & Bar Party Night tersebut, beberapa pekerja tampak mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan. [gbe]