Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pokja Pemilihan paket tender irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, diminta untuk melakukan evaluasi ulang, untuk kemudian menetapkan penggantian pemenang tender.
Hal itu disampaikan Dedi Irsando Sitohang, Direktur CV. Tohang Familydo, yang mengikuti paket tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Sidoras Kiri/Kanan, HPS Rp 1,8 Miliar, kepada WahanaNews.co lewat selular, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Menurut Dedi, penetapan pemenang oleh Pokja diduga melanggar aturan, dimana surat dukungan material pemenang yang ditetapkan, CV. Nabaru Tama, bermasalah.
"Pokja memenangkan CV. Nabaru Tama pada paket ini. Saat klarifikasi kewajaran harga di barjas, CV. Nabaru Tama saya lihat sendiri mendapat dukungan dari salah satu toko yang ada di Kabupaten Dairi. Sementara CV Tohang Familydo melampirkan kewajaran harga dari toko yang di Taput, dikalahkan. Apa alasan Pokja memenangkan CV. Nabaru Tama? Karena jarak angkut saja ke lokasi kerja kurang lebih 200 kilometer. Ini sangat tidak logika, karena dalam menyusun HPS proyek tersebut kan memakai HPS dari Kabupaten Taput, bukan Kabupaten Dairi. Lelang kan berdasar HSPK Pemkab Taput ," papar Dedi.
Karenanya, Dedi meminta pokja melakukan evaluasi ulang, untuk kemudian menetapkan penggantian pemenang.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Mungkinkah batu, pasir, semen, besi, disuplay dari Dairi? Aneh ini. Maka tender ini harus di evaluasi ulang, agar jangan menjadi citra buruk buat Kabupaten Taput. Pemenang harus diganti. Apabila tidak diindahkan, kami akan melaporkam ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan LKPP, agar menjadi contoh yang baik," kata Dedi.
Terkait hal dimaksud, kata Dedi, ia telah mengajukan sanggahan ke Pokja Pemilihan, namun belum dijawab.
Ditambahkan Dedy, ia memperoleh informasi bahwa kejadian serupa juga terjadi pada paket irigasi lainnya. Surat dukungan kewajaran harga berasal dari luar Kabupaten Taput, seperti dari Kabupaten Samosir.
Sementara itu, dilihat WahanaNews.co di laman LPSE Taput, Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Sidoras Kiri/Kanan dimenangkan CV. Nabaru Tama dengan harga penawaran Rp 1.290.487.539,56.
Posisi kedua ditempati CV. Tohang Familydo dengan harga penawaran Rp 1.303.538.897,99. Proses tender saat ini, surat penunjukan Penyedia Barang/Jasa.
Adapun 7 paket tender irigasi di Taput tahun ini, sebagaimana diberitakan WahanaNews.co sebelumnya, pernah ditetapkan menjadi tender gagal, pasca sanggahan peserta tender.
Ketujuh paket dengan satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) itu adalah, rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Sonak Sigompulon, Sisordak, Sidoras Kiri Kanan, Lobu Siregar, Sampuran, Parsibarungan dan Parlombuan.
Penetapan tender gagal itu sesuai surat Pokja Pemilihan pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran (TA) 2024 Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput Nomor: 15/Pokja-PK/UKPBJ/2024 tanggal 16 Mei 2024.
"Berdasarkan beberapa sanggah dari peserta, kami Pokja Pemilihan telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara terkait pencantuman kapasitas peralatan Dump Truk berdasarkan JBI/JBKI yang dipersyaratkan oleh PPK yang dituangkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) dan pencantuman kelas jalan IIC pada syarat-syarat teknis yang juga mengakibatkan kesalahan mengevaluasi dokumen penawaran teknis penyedia tender. Sekaitan dengan hal tersebut, didapatkan kesimpulan ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan sehingga tender pada paket tersebut diatas (7 paket-red) ditetapkan tender gagal," demikian kutipan surat itu.
[Redaktur : Andri Festana]