WahanaNews-Dairi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora), mengeluarkan himbauan, terkait masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2023.
Dilihat WahanaNews.co pada laman resmi Pemerintah Kabupaten Dairi, surat himbauan dimaksud ditandatangani Kadis Parbudpora, Rahmat Syah Munte, tertanggal 20 Desember 2022.
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
Adapun himbauan itu, semua pelaku usaha pariwisata untuk tetap menerapkan sapta pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah dan kenangan), serta tidak menaikkan harga dari harga normal yang berlaku.
Kemudian, para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, wajib menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat atau wisatawan yang memasuki objek wisata dan penginapan, juga dihimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Khusus kepada pengelola pantai di Silahisabungan agar mematok batas jarak aman berenang dan memantau di setiap lokasi pemandian di pantai Silalahi.
Kemudian, mengatur parkir di lokasi usaha agar tidak menghalangi jalan di sekitar objek pariwisata. [gbe]