Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Ruben Nababan (33) lajang warga Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tewas ditikam rekannya inisial WHB (37) di kedai tuak, Rabu (27/12/2023).
Informasi diperoleh wartawan dari Kapolsek Tigalingga AKP Yan Ujung melalui Kanit Reskrim Iptu Charles Manurung, penikaman berawal dari perselisihan saat bermain judi tuo.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sesuai hasil sementara olah TKP, kronologi dipaparkan, Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama teman-temannya termasuk pelaku, bermain judi tuo di halaman kedai tuak milik Coky Hutasoit di jalan nasional Sidikalang-Tanah Pinem.
Saat main judi itu, korban dengan pelaku sempat cekcok mulut karena korban dituduh curang oleh pelaku. Korban pun langsung menyikut pelaku.
Merasa tersinggung disiku, pelaku pergi mengambil pisau berukuran 30 centimeter dari dalam jok sepeda motor miliknya yang diparkirkan di sekitar lokasi itu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sesaat kemudian, pelaku kembali menemui korban dan langsung menikam (menusuk) bagian rusuk kiri korban satu kali, membuat korban terkapar ditempat.
Korban kemudian sempat dilarikan ke RSUD Sidikalang, namun tiba disana, korban dinyatakan meninggal dunia. Korban kini sedang dibawa ke RSUD Salak Kabupaten Pakpak Bharat untuk diautopsi.
Adapun pelaku, selanjutnya minta tolong kepada warga untuk dibawa menyerahkan diri ke Polsek Tigalingga. Pihak Polsek Tigalingga mengamankan barang bukti pisau berukuran panjang 30 Cm dan menyerahkan pelaku ke Sat Reskrim Polres Dairi.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]