DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mensosialisasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Dairi tahun 2024 kepada Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Dairi, Kamis-Jumat (26-27/9/2024).
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Dairi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Disebut, kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan pemilu bagi peyandang disabilitas itu dilaksanakan di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang dan Desa Janji, Kecamatan Siempat Nempu Hilir.
"Kegiatan itu merupakan komitmen KPU terhadap Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 5 yaitu penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai calon, penyelenggara dan pemilih dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada,” kata Ridwan.
Dijelaskan, pentingnya sosialisasi untuk penyandang disabilitas, selain untuk mendapatkan pendidikan pemilu, momen tersebut juga dapat memberikan ruang diskusi antara penyelenggara pemilu dan pemilih.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Sehingga, dapat saling memberi masukan dan saran agar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi terlaksana dengan baik.
Disampaikan, para penyandang disabilitas tidak hanya dibantu dengan fasilitas, tetapi juga dibantu dengan aksesibilitas yang kiranya dapat memudahkan dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.
[Redaktur : Andri Festana]