Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan kode etik penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024 di Mutiara Dairi Hotel, Jumat (18/10/2024).
Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dikonfirmasi WahanaNews.co, Selasa (22/10/2024) mengatakan, kegiatan itu untuk membekali PPK dan jajaran lainnya, agar tidak melanggar kode etik penyelenggara dalam Pilkada 2024.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Peserta kegiatan bimtek penguatan kode etik penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, di Mutiara Dairi Hotel, Jumat (18/10/2024) [WahanaNews/dok. KPU Dairi]
Anggiat menegaskan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta seluruh jajaran KPU Dairi di tingkatan lainnya, tidak boleh terlibat langsung dalam mendukung pasangan calon.
"Jangan terlibat mendukung salah satu paslon. Harus menjaga profesionalitas dan netralitas, demi terwujudnya Pilkada yang demokratis sesuai aturan. Apabila terbukti melanggar, maka tentu akan mendapatkan sanksi berat," kata Anggiat.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Ditambahkan, kegiatan bimtek terkait kode etik juga telah pernah dilakukan. Namun untuk penguatan, bimtek kembali digelar, agar semua jajaran KPU Dairi mengetahui tugas dan fungsi sehingga bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dairi, menyerahkan cenderamata kepada narasumber kegiatan bimtek penguatan kode etik penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, di Mutiara Dairi Hotel, Jumat (18/10/2024) [WahanaNews/dok. KPU Dairi]
Anggiat juga meminta kepada PPK, mengingatkan petugas PPS untuk tidak melanggar kode etik tersebut. Hal ini bertujuan agar Pilkada nantinya dapat berjalan aman dan lancar.
"Tentunya kita ingin Pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan kami dari KPU menghimbau serta memberikan arahan kepada petugas PPK, PPS, dan KPPS wajib bersikap netral dan bekerja sesuai regulasi," kata Anggiat.
Adapun kegiatan dimaksud, kata Anggiat, menghadirkan narasumber Jenny Ester Pandiangan serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Dairi Ahmad Husein, dengan peserta Ketua dan seluruh anggota PPK se-Kabupaten Dairi.
[Redaktur: Andri Festana]