Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Dairi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, di The One's Hotel Sidikalang, Minggu (11/8/2024).
Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas KPU Dairi Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan hal itu dalam keterangan pers, Senin (12/8/2024).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Tanggal 11 Agustus 2024 KPU Dairi melakukan rapat pleno terbuka penetatapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di The One's Hotel. Yang hadir sebagai peserta adalah Bawaslu, perwakilan partai politik, bapaslon perseorangan, PPK seluruh Kabupaten Dairi, Forkopimda," sebut Ridwan.
Hasil pleno, sebagaimana Berita Acara Nomor: 211/PL.02.1-BA/1211/3/2024, pemilih untuk pesta demokrasi yang biasa juga disebut dengan pilkada itu, DPS Kabupaten Dairi berjumlah 229.185 pemilih.
Hasil DPS dimaksud, akan diserahkan ke PPS di tingkat desa untuk ditempel di lokasi strategis, agar dapat dilihat masyarakat, untuk kemudian dapat diberi masukan bilamana masih ada masyarakat yang belum terdaftar.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Masukan maupun tanggapan masyarakat itu nantinya akan dimasukkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum nantinya di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
[Redaktur : Andri Festana]