DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Penutupan akses jalan masuk menuju PT Dairi Prima Mineral (DPM), di Manjolor, Desa Longkotan, Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menimbulkan konflik.
Informasi dihimpun WahanaNews.co, dua orang terluka akibat keributan, Kamis (20/2/2025) pagi.
Baca Juga:
Larang Kadernya Ikut Retreat, Megawati Diminta Mundur dari BPIP dan BRIN
Mereka, Mr Chen dari PT Sasta Construction selaku PIC pekerjaan lapangan PT. DPM, dan Sunaryo Boangmanalu, anak Hisar Boangmanalu.
Muhammad Abdi Manullang sebagai kuasa hukum Hisar Boangmanalu dikonfirmasi WahanaNews.co membenarkan peristiwa itu.
"Ya, tadi pagi. Anak klien kami dipukuli, lebam-lebam. Sekarang sedang menuju Sidikalang untuk divisum, sekalian membuat laporan ke polisi," kata Abdi.
Baca Juga:
Hasto Minta Keluarga Jokowi Diperiksa, KPK: Lapor dengan Bukti!
Dijelaskan, sesaat sebelum kejadian, ada pihak PT DPM yang akan masuk ke lokasi. Namun tidak diijinkan, sehingga terjadi keributan.
"Mereka (anak korban) menjaga plank (penutupan akses). Sudah dua kali dicabut PT. DPM, sehingga dijaga. Tadi pagi, ribut disitu karena dilarang masuk," kata Abdi.
Terpisah, External Relation PT. DPM Mr Liang Shuang melalui penerjemah dikonfirmasi WahanaNews.co juga membenarkan kejadian itu.
"Ya, pagi ini, 20 Februari 2025, terjadi konflik antara keluarga Pak Hisar Boang Manalu dengan PT Sasta Construction, karena pihak keluarga Pak Hisar memblokade jalan akses tambang milik DPM selama lebih dari satu bulan, sedangkan PT Sasta harus turun ke lapangan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak," katanya.
"Saat konflik terjadi, Pak Chen dari PT Sasta, selaku PIC pekerjaan lapangan, ditabrak oleh keluarga Pak Hisar dan mengalami luka-luka," lanjutnya.
Ditambahkan, jalan yang diblokade dan diklaim milik keluarga Hisar Boangmanalu, sebenarnya telah dibeli oleh PT DPM pada tahun 2006 dan 2007, dengan akta jual beli yang sah.
Adapun atas kejadian hari ini, disebut managemen PT DPM berupaya memediasi dengan cara yang adil.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, akses jalan masuk menuju lokasi tambang PT. DPM di Manjolor, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Dairi, ditutup Hisar Boangmanalu dengan memasang plank di cor.
"Klien kami merasa tidak pernah memperjualbelikan tanah itu. Lahan itu murni milik klien kami Hisar Boangmanalu, sesuai bukti-bukti surat yang ada dan dokumen kepemilikan yang sah demi hukum," kata Muhammad Abdi Manullang, kuasa hukum Hisar Boangmanalu, Jumat (31/1/2025).
[Redaktur: Andri Festana]