DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan kepada WahanaNews.co lewat WhatsApp, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga:
Skandal Asmara Oknum Polisi Berujung Temuan Mayat di Gorong-gorong
“Kami, Komisi III DPR RI akan membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan," kata Hinca siang ini, selepas kemarin Komisi III DPR RI mengambil putusan tingkat 1 pengesahan RUU KUHAP.
"Hal ini merupakan respon kami terhadap tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan," imbuh Hinca.
Ditambahkan, pihaknya akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut.
Baca Juga:
Diterjang Lumpur dan Batu, Jalur Bukittinggi–Lubuk Basung Lumpuh Total
Pembentukan Panja akan dilaksanakan pada Selasa 18 November 2025, dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi dimaksud.
[Redaktur: Robert Panggabean]