DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan kepada WahanaNews.co lewat WhatsApp, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga:
Rapat DPR Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Kasus Videografer Desa
“Kami, Komisi III DPR RI akan membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan," kata Hinca siang ini, selepas kemarin Komisi III DPR RI mengambil putusan tingkat 1 pengesahan RUU KUHAP.
"Hal ini merupakan respon kami terhadap tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan," imbuh Hinca.
Ditambahkan, pihaknya akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut.
Baca Juga:
Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Keadilan
Pembentukan Panja akan dilaksanakan pada Selasa 18 November 2025, dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi dimaksud.
[Redaktur: Robert Panggabean]