DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan kepada WahanaNews.co lewat WhatsApp, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga:
Bukan Sekadar HP Lipat, Samsung Kembangkan Galaxy Z Slide dengan Layar Gulung
“Kami, Komisi III DPR RI akan membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan," kata Hinca siang ini, selepas kemarin Komisi III DPR RI mengambil putusan tingkat 1 pengesahan RUU KUHAP.
"Hal ini merupakan respon kami terhadap tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan," imbuh Hinca.
Ditambahkan, pihaknya akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut.
Baca Juga:
Purbaya Respons Usulan Pajak JHT Nol Persen, Pemerintah Masih Lakukan Kajian
Pembentukan Panja akan dilaksanakan pada Selasa 18 November 2025, dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi dimaksud.
[Redaktur: Robert Panggabean]