Pantauan WahanaNews.co, pada kesempatan itu Deddy juga tampak membimbing beberapa staf Desa Sitinjo, memaksimalkan penggunaan aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online (Perkebbas).
Deddy berharap, dengan maksimalnya kemampuan aparat desa dalam pemanfaatan Perkebbas, akan mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Menanggapi, Olihin Kudadiri menyebut akan segera menugaskan beberapa aparat desanya, membantu yang telah ada, untuk belajar mendalami penggunaan aplikasi dimaksud ke Disdukcapil.
"Segera akan saya tugaskan. Kita harus upayakan semaksimal mungkin memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kedepan, semua pelayanan adminduk warga Sitinjo harus bisa dilayani di kantor ini," kata Olihin.
[Redaktur : Tumpal Alfredo Gultom]