WahanaNews-Dairi | Kepolisian Resor (Polres) Dairi, menangkap seorang warga Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, inisial WS, Minggu (5/12/2021) malam. WS (35) tersangka pengirim peti mati yang menggemparkan warga Desa Paropo beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dalam keterangan pers, didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, KBO Reskrim Iptu Sumitro Manurung, Kasie Humas Iptu Doni Saleh dan personil lain, di Mapolres Dairi, Senin (6/12/21).
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Dijelaskan, tersangka WS, penduduk dusun 2 Siharakkan Desa Paropo itu, mengirim peti mati atas namanya sendiri dan nama dua orang warga lain, Faisal dan Jessi Situngkir pada Senin (29/11/2021).
Sesuai keterangan tersangka, pengiriman peti mati itu karena kecewa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Paropo. WS mendukung calon Kades, Bongga Erwinson Situngkir, yang kalah pada Pilkades itu. Padahal, tersangka sangat optimis menang. Tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung.
Usai mengetahui hasil Pilkades, dimana dukungannya kalah, tersangka memesan dua peti mati melalui handphone kepada pengusaha peti mati di Tigapanah, Kabupaten karo. Nama di salib, sesuai pesanan, atas nama WS dan dua nama lainnya.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, memberi keterangan pers, penangkapan tersangka pengirim peti mati di Paropo [Foto: WahanaNews/ist]
Harga kedua peti mati itu, Rp 3.600.000. Kepada pengusaha peti mati, tersangka mengatakan akan membayar pesanan, setelah sampai di Desa Paropo.
Atas perbuatannya, tersangka WS dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Dairi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Wahyudi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga terkait dengan Pilkades, 2 buah peti mati, lengkap dengan salib atas nama orang yang masih sehat, dikirim ke Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kepala Desa Paropo, Bongga Situngkir, mengungkap peristiwa itu kepada wartawan lewat telepon, Senin (29/11/2021) malam. Bongga mengaku kecewa atas peristiwa itu. Menurutnya, hal itu seolah ejekan atau fitnah.
Diterangkan, pihaknya menerima kiriman 2 peti mati, yang dipesan dari Tiga Panah, Kabupaten Karo, diantar dengan armada pick up. Bersama peti, terdapat 2 buah salib berwarna putih.
Pada salib dimaksud, tertera 3 nama. 1 salib bertuliskan nama Waldiman Sijabat dan 1 salib lagi dibubuhi 2 nama yakni Jesi/Faisal Situngkir. Tertulis lambang meninggal dunia, sebagaimana biasa tertera pada salib, tanggal 29-11-2021. Tanggal lahir, tidak ada.
Bongga mengatakan, tiga nama yang tercantum pada salib, adalah tim pemenangannya saat Pilkades, Kamis (25/11/2021). Kondisinya sehat walafiat.
“Saya terima kekalahan, namun perbuatan itu sangat menyakitkan,” kata Bongga. [gbe]