DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara (Sumut) sebagai Penyelenggara Pemilu yang Informatif dalam tahapan Pilkada serentak 2024.
Apresiasi disampaikan dalam bentuk Piagam Penghargaan yang diserahkan KPI kepada KPU Dairi bersamaan dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah KPU daerah lain beserta Pemkab-Pemko di Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Medan, Senin (9/12/2024).
Baca Juga:
Main Nanti Malam, Ini Jadwal Final Piala AFF 2024
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Koordinaror Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir, membenarkan raihan dimaksud.
Diterangkan, KPI Sumut, sebelumnya mengundang KPU Dairi untuk mempresentasekan apa yang dilakukan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati-Wakil Bupati Dairi tahun 2024, khususnya menyangkut keterbukaan informasi publik.
Saat persentase, KPU Dairi menyampaikan hal-hal yang sudah dan akan dikerjakan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, diantaranya penyebaran seluruh keputusan, kegiatan dan himbauan-himbauan berkaitan dengan kepemiluan selama tahapan Pilkada berlangsung melalui publikasi media sosial milik KPU Dairi seperti akun facebook, instagram, youtube dan twitter.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Optimis Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan HPN 2025
"Semua dokumen dan kegiatan penting diupload ke media sosial mulai tahapan pendaftaran, pencabutan nomor urut, rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada dan agenda penting lainnya dan disiarkan live sehingga dapat diakses dan disaksikan masyarakat umum, "kata Ridwan.
Selain itu, KPI Sumut juga melakukan monitoring langsung ke Kabupaten Dairi. Dalam periode April -November 2024, KPI melakukan 2 kali kunjungan monitoring.
Ridwan mengatakan penghargaan yang diserahkan KPI Sumut akan menjadi motivasi kepada KPU Dairi untuk lebih masih dalam penyampaian dan penyebarluasan informasi publik publik dimasa yang akan datang.