DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap seorang pria inisial ISS (34), atas dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Amrizal Hasibuan, dalam keterangan melalui Humas Polres Dairi mengatakan, ISS ditangkap saat melintas di Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Ya kami berhasil meringkus tersangka, tepatnya di Jalan Air Bersih Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi," kata Amrizal, Rabu (2/10/2024).
Dikatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas pun melakukan penyelidikan, dan pemantauan.
Setelah berhasil mendapatkan identitas, petugas mendapati tersangka baru saja melintas di sekitar jalan Air Bersih, dan langsung dilakukan penangkapan.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Dari hasil interogasi, ISS mengakui bahwa dirinya menyimpan barang haram miliknya di sebuah rumah kosong, tak jauh dari lokasi penangkapan.
"Setelah ditunjukkan, kami langsung melakukan penggeledahan, dan mendapati narkotika jenis sabu seberat 139,96 gram yang disimpan di dalam plastik klip berukuran besar," ujar Amrizal.
Saat ini, ISS beserta barang buktinya diamankan di Sat Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.
[Redaktur : Andri Festana]