WahanaNews-Dairi | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap 6 tersangka kasus narkoba, Rabu (15/6/2022) malam.
Keenam tersangka, 5 pria dan 1 wanita itu, ditangkap di salah satu doorsmeer di jalan Runding, Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Benarkah AS Tak Lagi Adidaya? Ini 3 Penyebab Runtuhnya Amerika Versi Warganya Sendiri
Sumber layak dipercaya, Kamis (16/6/2022), membenarkan penangkapan dimaksud. "Ya, tadi malam, sekitar jam 8 malam. Ada barang bukti," kata sumber.
Kasie Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh, dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, mengatakan belum memperoleh informasi itu.
"Belum ada keterangan dari (Satres) narkoba. Nanti kami kabari, kalau sudah ada," kata Doni. [gbe]