WahanaNews-Dairi | Untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), Kapolres Dairi, Sumatera Utara, AKBP Wahyudi Rahman, melaunching Program "Lapor Pak Kapolres!", Selasa (17/5/2022).
Perwira menengah Polri dengan dua melati di pundak itu menyampaikan, sesuai program itu, siap memberi informasi kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat 1x24 jam. Nomor Hp yang dapat dihubungi, 082352522003.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, dalam keterangan pers menyebut, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman menegaskan tidak ada toleransi kepada siapapun yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Dairi.
Wahyudi juga menghimbau dan mengajak para stakeholder di Kabupaten Dairi agar bersama menjaga sitkamtibmas yang sudah sangat kondusif.
"Mari kita bangun dan wujudkan generasi masa depan yang jauh lebih baik lagi. Untuk menggapai hal tersebut, semua harus terhubung, all conected, menuju Kabupaten Dairi yang unggul," katanya.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Ditambahkan, Polres Dairi juga telah mengaktifkan layanan Call Centre 110, yang dapat dihubungi 1x24 jam, agar tercapai Polri yang Presisi, prediktif, resposibilitas, transparansi, berkeadilan. [gbe]