Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi untuk Pilkada 2024, dinyatakan lolos Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon (Balon).
Hal itu sebagaimana hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verfak kesatu, yang digelar KPU Dairi di One,s Hotel Sidikalang, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Kedua bapaslon itu, Rimso Maruli Sinaga dengan Barita Sihite dan David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dengan Anwar Sani Tarigan.
Berita acara dibacakan Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung didampingi anggota Asih Firmansyah Solin, Ridwan H.A Samosir, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe M Sinaga, setelah 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil pleno tingkat kecamatan.
Ariyanto memaparkan, sehubungan data dukungan umtuk kedua bapaslon tersebut telah melebihi kuota kebutuhan sesuai ketentuan, perbaikan data atau verifikasi faktual kedua tidak perlu dilakukan lagi. Keduanya sudah punya "tiket".
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Apakah tiket ini nanti mereka gunakan atau tidak itu kita kembalikan kepada yang bersangkutan," kata Ariyanto.
Adapun jumlah dukungan ditetapkan KPU Dairi menimal sebanyak 22.722. Bapaslon Rimso Maruli Sinaga dengan Barita Sihite mendapat dukungan sebanyak 22.989. Sementara Davit PNSM Tambunan dengan Anwar Sani Tarigan mendapat dukungan sebanyak 25.201 dukungan.
Rapat pleno dihadiri Komisioner Bawaslu Dairi, seluruh PPK, perwakilan Forkopimda dan kedua bapaslon disertai pendukungnya masing-masing.
Untuk diketahui, pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati Dairi akan dimulai pada 27- 29 Agustus 2024, dan ini berlaku kepada semua, baik paslon perseorangan maupun paslon yang didukung Partai Politik (Parpol).
[Redaktur : Andri Festana]