Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Wakil Bupati (Wabup) Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Sidikalang, Kamis (17/8/2023).
Wabup membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan adalah momentum penting sebuah bangsa dimana seiring eouforia pesta ini kita patut mengenang dan menghormati jasa para pahlawan kita.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Maka itu mari kita kenang jasa para pahlawan yang telah mampu membebaskan bangsa kita dari belenggu penjajahan," ujarnya, sebagaimana keterangan pers Diskominfo Dairi.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan thema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", Jimmy mengajak seluruh warga binaan untuk mampu ambil peran mengisi kemerdekaan dengan hal positif.
"Mari kita mengisi kemerdekaan dengan melakukan hal positif. Selain itu momen ini adalah waktu yang tepat meresolusi dan merencanakan hal besar bagi bangsa. Ini adalah rahmat Tuhan atas perjuangan para pahlawan yang harus kita syukuri. Rasa syukur ini adalah milik semua warga termasuk warga binaan," kata Jimmy.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Terkait pemberian remisi itu, Jimmy menegaskan bahwa hal itu dilakukan adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan.
"Remisi bagi warga binaan ini adalah apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menjalankan binaan dan mengikuti aturan peraturan selama dalam rumah tahanan. Kedepan diharapkan aturan peraturan itu dapat terinternalisasi dalam pikiran dan pola hidup selepasnya dari tempat ini. Jadilah contoh tauladan selepas dari rumah tahanan ini," katanya.
Diinformasikan, sebanyak 175.510
orang warga binaan di seluruh Indonesia mendapat remisi, dimana sebanyak 2.606 orang dinyatakan bebas dan 172.904 orang mendapat remisi umum.