WahanaNews-Dairi | Melalui surat yang ditujukan kepada Wastana Sibarani, Luat Darson Simanullang, Direktur Media Wahana News, diterima redaksi WahanaNews.co lewat WhatsApp, Sabtu (22/7/2023), Penyelenggara Paud Bethesda Desa Bintang Dusun I Lae Pinang, menyampaikan sanggahan terhadap berita berjudul "Dugaan Penggelembungan Data Paud, Himpaudi Minta Bupati Dairi Bertindak”, yang dimuat pada Rabu (19/7/2023).
Berikut isi surat tersebut seutuhnya:
Baca Juga:
Kunjungan Kasih Natal Pemkab Dairi Hari Pertama Bersama Masyarakat Lae Ambat
Kepada yth. Saudara:
Wastana Sibarani
Luat Darson Manullang
Direktur Media Wahana News
Perihal : Sanggahan terhadap berita di Wahana News
Berdasarkan pemberitaan media harian Wahana News tanggal 19 Juli 2023 dengan judul “Dugaan Penggelembungan Data Paud, Himpaudi Minta Bupati Dairi Bertindak” dengan ini disampaikan hak jawab sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers kepada saudara, sebagai berikut:
Baca Juga:
Kebakaran di Parbuluan 3 Dairi, Rumah dan 1 Unit Septor Hangus
1. Bahwa pemberitaan Media harian wahana News tanggal 19 Juli 2023 dengan judul “Dugaan penggelembungan data Paud, Himpaudi minta Bupati Dairi bertindak” adalah tidak sepenuhnya benar dan mengandung berita bohong/Hoax/Fitnah serta menurut hemat kami hal tersebut telah mencemarkan dan / atau memfitnah nama baik Lembaga Paud Bethesda sebagai lembaga pendidikan non formal dengan memberikan informasi bohong/hoax kepada publik secara khusus masyarakat Kabupaten Dairi.
- Mengangkat berita tanpa ada konfirmasi dengan lembaga Paud Bethesdaa
- Bahwa kami tidak pernah ada kesepakatan dengan Kabid Paud Dairi untuk penggelembungan data
- Jumlah murid yang dilaporkan itu tidak benar hanya 13 orang ( bisa dibuktikan dengan data yang dari Paud Bethesda yang ada di Desa Bintang dan yang ada di Desa Pandiangan) dan pada waktu penggabungan kedua Paud itu untuk satu Dapodik itu seijin dari dinas Paud Kabupaten Dairi ( Sudah diakui didepan saudara Wastana Sibarani dan Luat Darson Manullang)
2. Bahwa sebagaimana diuraikan pada angka 1, diminta kepada saudara:
a. Hak wajib ini diterbitkan dengan segera pada kesempatan pertama dalam halaman yang sama dan/atau halaman website yang sama pada Media harian Wahana News
b. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada Penyelenggara dan para Tutor Paud Bethesda, pembaca, pendengar dan atau pemirsa sebagaimana yang diatur pada pasal 10 Peraturan Dewan Pers No 6/Peraturan-DP/III/2006 tentang kode etik jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers
Demikian sanggahan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih