WahanaNews-Dairi | Sejumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa sekolah di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menandatangani surat pernyataan mendukung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, untuk periode kedua.
Dokumentasi diperoleh wartawan, lembaran pernyataan itu berjudul "Surat pernyataan komitmen dukungan kepada Bapak Bupati Kabupaten Dairi DR Eddy Keleng Ate Berutu, untuk menjadi bupati periode kedua 2024-2029 di Kabupaten Dairi".
Baca Juga:
Bali Atur Ulang Transportasi: Hanya Warga Lokal yang Boleh Beroperasi
Beberapa sekolah di Sidikalang yang menyatakan dukungan dimaksud diantaranya UPT SD Negeri 030280, SD Negeri 030287 dan SD Negeri 030288.
Sumber layak dipercaya, tidak bersedia disebut namanya, mengatakan lembaran surat pernyataan dimaksud disodorkan Kepala Sekolah (Kasek) untuk ditandatangani para guru, Jumat (5/8/2022).
Sumber menyebut, menandatangani lembaran itu karena terpaksa. “Kalau tidak mau menandatangani, nanti dilapor. Akan tahu resikonya,” ujar sumber menirukan ucapan seorang Kasek.
Baca Juga:
Pelaku UMKM Ambon Olah Sagu Jadi Kukis Kekinian, Siap Go International
Kepala UPT SD Negeri 030288 Batang Beruh, Sidikalang, Lindariana Simbolon, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (10/8/2022), membenarkan adanya surat pernyataan dimaksud.
Pun demikian, Lindariana mengatakan belum menandatangani surat itu.
Menurut Lindariana, surat pernyataan itu tidak menyalahi, karena belum tahapan Pilkada. Namun dari sisi PNS, Lindariana mengakui, surat pernyataan demikian memang salah.
Lindariana menambahkan, surat itu dirasa wajar, mengingat Eddy Keleng Ate Berutu adalah pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
“Kan, tidak ada salahnya mendukung, bapak itu pembina guru," kata Lindariana.
Ditanya apakah seluruh sekolah di Kecamatan Sidikalang membuat surat pernyataan dimaksud, Lindariana mengiyakan.
Namun, ia tidak bersedia menerangkan tahapan maupun yang mengorganisir, sehingga sekolah-sekolah membuat surat pernyataan itu. [gbe]