WahanaNews-Dairi | Gara-gara mengganti nama baru, yaitu Meta, Facebook baru-baru ini harus tersandung kasus hukum dan dituntut dengan biaya fantastis yaitu Rp 286 miliar.
Bukan tanpa alasan, tuntutan ini karena nama Meta sudah digunakan oleh perusahaan lain.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Rupanya, nama ini telah digunakan oleh sebuah startup asal Arizona, Amerika Serikat, yaitu Meta PC.
Perusahaan ini memasarkan perangkat komputer, laptop dan software untuk gamer.
Dilansir dari The Verge, perusahaan Meta PC ini dilaporkan telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Perusahaan ini bahkan telah ada sebelum Facebook secara resmi mengganti nama perusahaan.
Tidak hanya itu, Meta PC bahkan sudah mendaftarkan merek dagang perusahaan tersebut pada bulan Agustus 2021 lalu.
Sayangnya, permintaan ini masih belum diterima secara resmi.