DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Dairi telah mempersiapkan perencanaan pengawasan, pemetaan kerawanan serta mitigasi potensi terjadinya pelanggaran.
Salah satu bentuk upaya yang dilakukan Bawaslu Dairi yakni membekali jajaran sampai ketingkat desa dalam penggunan aplikasi andalan pengawasan yaitu aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih), di sekretariat Bawaslu Dairi, Minggu (20/10/2024).
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan Pelaku Pemukulan Jurnalis Bukan Ajudannya, Siap Tindak Tegas
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Dairi Rizal Banurea kepada wartawan mengatakan, aplikasi Siwaslih ini merupakan wujud kesungguhan Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024.
"Aplikasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan selama tahapan Pilkada nantinya, mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan," kata Rizal.
Disampaikan, dalam kesempatan itu Bawaslu Dairi melakukan perkenalan diawal kepada Panwas Kecamatan yang ada di Dairi, yang sementara dikhususkan kepada panwas pada divisi HP2H saja terlebih dahulu untuk mengikuti pelatihan.
Baca Juga:
Hadiri ’Brainstorming’ Bertajuk “Menjaga dan Menghidupi Warisan Batak”, Ini Kata Wakil Bupati Taput
“Diawal ini, kita melakukan perkenalan dan pelatihan aplikasi siwaslih kepada Panwas Kecamatan divisi HP2H terlebih dahulu, agar kiranya nanti divisi ini dapat memahami dan mempelajari lagi tata cara pengisian aplikasi siwaslih dan dapat mengajarkan kepada jajaran panwas kita di tingkat desa atau kelurahan atau yang sering kita sebut dengan PKD nantinya," kata Rizal.
Ditambahkan, aplikasi tersebut merupakan alat yang digunakan untuk menyediakan informasi terkait pemantauan seluruh proses pemilihan umum, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan.
“Melalui Siwaslih, informasi mengenai hasil pemungutan suara dan penghitungan suara disampaikan secara cepat dan terkonsolidasi secara nasional melalui sistem daring," katanya.
Adapun tujuan Siwaslih, kata Rizal, diantaranya memaksimalkan penyajian data dan informasi serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas pemilu untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilihan.
Kemudian, memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan.
“Dengan penggunaan aplikasi Siwaslih ini peningkatan kinerja pengawasan dengan sistem terkini serta kualitas penyajian data dan informasi yang akurat dapat berjalan dengan baik dan digitalisasi data yang lebih efektif dan efisien untuk dimutakhirkan dan dianalisis lebih lanjut," kata Rizal.
Kegiatan pelatihan terhadap Panwascam divisi HP2H se-Kabupaten Dairi itu, diharapkan dapat diteruskan nantinya ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
[Redaktur : Andri Festana]