WahanaNews-Dairi | LS, oknum ASN yang bertugas di Puskesmas Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, membantah sebagian dugaan penipuan, sebagaimana dipaparkan korban Rahmat Hidayat Sidabutar (23) pada WahanaNews.co, Selasa (12/7/2022).
LS melalui komunikasi WhatsApp kepada WahanaNews.co menyebut, ia tidak menipu Rahmat maupun ibu Rahmat. Pun demikian, LS mengakui bahwa kasus itu telah ditangani Polres Dairi.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Tidaklah demikian adanya. Mereka sudah melaporkan hal ini ke Polres bulan April 2022. Dan saya gak ada menipu mereka. Mereka langsung masuk dalam group bisnis tersebut dan keuntungan yang mereka dapatkan pun sudah puluhan juta dan hasil persenan uang mereka yang sudah didapatkan di bisnis sudah seimbang dengan modal mereka," sebut LS.
Terkait uang Rp 10 juta yang disebut Rahmat diberikan ibunya ke LS, ASN Puskesmas Tigalingga itu membantah.
"Dan mengenai pernyataan mereka di media yang menyatakan uang ibunya diduga ditipu Rp 10 juta, itu tidak lah benar adanya karena tidak ada lagi kaitan ibunya dalam bisnis dan ibunya juga sudah tidak ada lagi masuk dalam group bisnis," sebut LS.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
"Dan dalam hal ini saya nyatakan bahwa semua informasi yang Rahmat Hidayat sampaian ke media sesuai pemberitaan, saya bantah dan saya sampaikan keberatan saya atas semua informasi yang Rahmat Hidayat Sidabutar sampaikan ke media," lanjutnya.
Ditanya terkait uang yang ditransfer Rahmat ke LS total Rp 30 juta, LS tidak membantah, namun masih menunggu pengembalian dana dari sistem.
"Mengenai dana mereka itu sudah melalui penyidikan pihak kepolisian. Dan tidak ada yang menyangkal, tidak ada yang menyanggah dan tidak ada yang mendakwa kalau bapak itu ada kerjasama di bisnis tapi dia tidak sabar menunggu pengembalian dana dari sistem karna menunggu grafik jual beli mata uangnya normal. Dianya gak sabar dan langsung buat LP Ke Polres. Padahal gak lama dari dia membuat LP dia masih menerima persenan dana mereka dari bisnis," sebut LS.
"Waktu itu rekening koran dia sudah diberikan pada penyidik Polres dan tampak disitu semua dana-dana masuk dari bisnis terhadap mereka," lanjut LS.
"Waktu itu mereka laporkan Rp 40 juta ternyata setelah dalam penyidikan ternyata penyampaian pelapor tidak sesuai jumlah yang seharusnya," tambah LS, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, LS dilapor ke Polres Dairi, karena diduga melakukan penipuan.
Korban penipuan, Rahmat Hidayat Sidabutar warga Sidikalang, kepada wartawan, Selasa (12/7/2022), mengatakan bahwa ia melaporkan LS ke Polres Dairi, 11 April 2022.
Rahmat menyebut, ia dan ibunya Mariati Lingga (51), ditipu LS dengan kedok investasi sehingga mengalami kerugian total Rp 40 juta. [gbe]