WahanaNews-Dairi | Terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Budianta Pinem, akan dilaporkan ke polisi.
Hal itu ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi Resoalon Lumban Gaol di kantornya, Selasa (10/5/2022), usai pertemuan dengan Budianta di lokasi itu.
Baca Juga:
BPOM Luncurkan Gerakan 1.000 Kader SAPA Berbasis Budaya, Perkuat Keamanan Pangan di Sekolah
“Puan adalah Ketua DPR RI, Ketua DPP PDI Perjuangan, putri mantan Presiden dan cucu proklamator Kemerdekaan Indonesia,” ujar Resoalon.
Dijelaskan, pada salah satu kolom komentar di facebook, Budianta menulis tanggapan atas salah satu berita, diduga menghina Puan.
“Kami akan laporkan 1x24 jam,” kata Resoalon didampingi Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang dan anggota dewan Hendra Tambunan, Batara Sinaga, Idul Fitri Tarigan, serta fungsionaris lainnya.
Baca Juga:
Korban Jiwa Gelombang Panas Eropa Terus Bertambah, Prancis Catat Sekitar 1.000 Kematian
Ditambahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Budianta. Pada pertemuan itu, Budianta bersikeras bahwa ia tidak menulis komentar itu.
Budianta menyebut, akunnya di hack. Hal itu diketahui, Senin (9/5/2022). Kendati diretas orang tak dikenal, Budianta menyebut, foto profil yang semula bergambar dirinya dengan Bupati Dairi, bisa digantinya.
Budianta mengatakan, akan melapor ke polisi 1x24 jam atas peretasan akun medsosnya itu. Ditambahkan, sebelumnya dia punya 2 akun yang dihack. Itu dianggap sebagai kenangan.