WahanaNews - Dairi | Dua unit rumah tinggal di jalan proyek Jerman Panji Bako, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, musnah terbakar, Sabtu (21/5/2022) malam.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Amudi Situmeang membenarkan peristiwa itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Disebut, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 21.10 Wib. Api diduga bersumber dari korsleting listrik.
Dijelaskan, kedua rumah dimaksud adalah milik almarhum Setia Bako. Dikontrakkan kepada Preksi Bako dan Analisa Tarigan. Saat kejadian, rumah yang dikontrak Analisa Tarigan, sedang kosong.
Memperoleh informasi kebakaran itu, dikatakan Amudi, pihaknya mengerahkan petugas dan 2 unit mobil damkar dari pos siaga Sidikalang.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Upaya pemadaman bersama masyarakat, akhirnya api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 Wib.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kedua rumah beserta satu unit sepeda motor, musnah terbakar. [gbe]