Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Seorang gadis berusia 24 inisial NBN, meminta pertanggungjawaban pria beranak satu inisial JN. NBN diketahui tengah hamil enam minggu setelah berhubungan intim dengan JN.
NBN merupakan warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu), Kabupaten Dairi sementara JN warga Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Dairi.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Orangtua JN, saat mediasi di kantor Desa Bertungen Julu, Rabu (11/10/2023) mengatakan jika anaknya memang sudah memiliki istri dan satu anak.
“Namun, mereka sudah lama pisah ranjang. Kemudian, pernikahannya tidak melalui adat dan administrasi. Jadi, status pernikahannya pun tidak ada,” katanya.
Adapun NBN mengakui baru mengenal JN pada 18 Agustus 2023 lalu. Tidak lama berkenalan, keduanya pun berhubungan intim.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
NBN mengaku sudah lebih dari satu kali berhubungan intim dengan JN. Hingga belakangan dilakukan test pack, JN positif hamil 6 minggu.
Kepala Desa Bertungen Julu, Eben Girsang mengatakan, setelah mediasi, kedua keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya.
“Kedua keluarga akhirnya sepakat akan menikahkan NBN dan JN,” kata Eben.