Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Seorang gadis berusia 24 inisial NBN, meminta pertanggungjawaban pria beranak satu inisial JN. NBN diketahui tengah hamil enam minggu setelah berhubungan intim dengan JN.
NBN merupakan warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu), Kabupaten Dairi sementara JN warga Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Dairi.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Orangtua JN, saat mediasi di kantor Desa Bertungen Julu, Rabu (11/10/2023) mengatakan jika anaknya memang sudah memiliki istri dan satu anak.
“Namun, mereka sudah lama pisah ranjang. Kemudian, pernikahannya tidak melalui adat dan administrasi. Jadi, status pernikahannya pun tidak ada,” katanya.
Adapun NBN mengakui baru mengenal JN pada 18 Agustus 2023 lalu. Tidak lama berkenalan, keduanya pun berhubungan intim.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
NBN mengaku sudah lebih dari satu kali berhubungan intim dengan JN. Hingga belakangan dilakukan test pack, JN positif hamil 6 minggu.
Kepala Desa Bertungen Julu, Eben Girsang mengatakan, setelah mediasi, kedua keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya.
“Kedua keluarga akhirnya sepakat akan menikahkan NBN dan JN,” kata Eben.