DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Petugas dari Sat Reskrim Polres Dairi menangkap 4 siswa SLTA, atas dugaan memperkosa seorang siswi SMP, di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (6/9/2024).
Informasi dihimpun wartawan dari sumber layak dipercaya, Sabtu (7/9/2024), peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah korban tersebut.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Buka Hari Relawan PMI dan Tutup GSK PMI Tahun 2025
Peristiwa itu pertama kali diketahui abang korban, sepulangnya dari ladang. Tiba di rumah, abang korban mendengar suara aneh dari dalam kamar.
Setelah pintu kamar dibuka, didapati seorang laki-laki hanya menggunakan pakaian dalam bersama korban tersebut.
Suasana pun ribut, mengundang kerumunan warga. Peristiwa itu kemudian dilapor ke Polres Dairi.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Penyalaan Serentak Pasang Baru dan Tambah Daya 1.700 Pelanggan
KB0 Sat Reskrim Polres Dairi Iptu Parlindungan Lumbantoruan dikonfirmasi wartawan lewat selular, membenarkan peritiwa itu.
Dari terduga 5 orang, 4 diamankan petugas sementara 1 orang melarikan diri. Terkait penetapan jenis kasusnya, Parlindungan menyebut polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.
"Masih proses, apakah kasusnya pemerkosaan atau persetubuhan. Soal identitas mereka, dirahasiakan karena masih dibawah umur," kata Parlindungan.
[Redaktur : Andri Festana]