WahanaNews-Dairi | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap seorang penulis togel inisial SS (52), di Desa Pegagan Julu V Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sabtu (16/10/2021).
SS ditangkap berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat melalui call centre 110. Pengaduan itu, kaum ibu rumah tangga merasa resah karena jatah belanja berkurang karena suami mereka bermain judi jenis togel.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh dalam keterangan pers, Sabtu (16/10/2021) malam.
“Polres Dairi akan tetap komit memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian jenis togel. Menindaklanjuti terkait dengan pengaduan para ibu rumah tangga melalui call centre 110, yang merasa keberatan dengan adanya perjudian jenis togel dimana langganannya adalah para suami mereka, yang tentunya jatah belanja kepada para ibu dari suami menjadi berkurang akibat permainan judi togel tersebut,” kata Doni.
Dipaparkan, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 14.00 Wib, Kanit Resum Satreskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan memperoleh informasi bahwa di Simpang Sibereng Silautan Desa Pegagan Julu V Kecamatan Sumbul, ada perjudian jenis togel.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Petugas pun turun ke lokasi tersebut. Di salah satu warung kopi, petugas menemukan SS sedang menjual nomor atau angka tebakan . Penduduk Desa Pangguruan itu pun langsung ditangkap, diamankan ke Mapolres Dairi.
Bersama SS turut diamankan barang bukti diantaranya 1 unit handphone merk LG, 1 unit handphone android, uang tunai Rp 488 ribu, 12 kupon togel, 6 rekap togel merk PUTRA PEGAGAN, buku tafsir mimpi, serta buku tulis dan pulpen. {gbe}