DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Penegakan Keadilan dan Hukum (FPPKH), berunjukrasa di depan Mapolres Dairi, Sumatera Utara, Senin (13/4/2026).
Pengunjukrasa yang terdiri dari gabungan Ikatan Pemuda Karya (IPK), KNPI, GMNI, HMI, PMII, IPNU dan Pemuda Muhammadiyah itu menilai penegakan hukum di Dairi tebang pilih, mandek dan bobrok, terlebih dalam penanganan kasus narkoba.
Baca Juga:
Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Iran Beberkan Alasannya
Karenanya, mereka meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta mencopot Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kasat Narkoba Iptu Marlon Dobik Hutapea dan Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan.
Pantauan WahanaNews.co, orator aksi bergantian menyampaikan orasinya. Mereka, Abdi Manullang, Robinson Simbolon, Mansai Siregar, Firman Lingga, Andi Silalahi.
"Kami menduga ada persekongkolan oknum terhadap orang-orang yang menjadi mafia narkoba. Kami minta pengungkapan kasus narkoba harus sampai ke bandarnya. Pemakai, bukan bandar," kata Abdi Manullang.
Baca Juga:
Siap Kerja di Australia? Ini Sektor dengan Peluang Terbesar
"Copot Kapolres, copot Kasat Narkoba, copot Kasat Reskrim!" teriak massa menimpali.
Orator lain kemudian menambahkan, berbagai kasus hukum yang mencuat ke publik terkesan mandek, tidak transparan, dan jauh dari rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu.
Mandeknya proses hukum bukan hanya sekadar persoalan teknis, melainkan menjadi indikator kuat adanya dugaan lemahnya profesionalitas, integritas, bahkan potensi praktik tebang pilih dalam penanganan perkara.
Ketika hukum tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya, maka yang terjadi adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Situasi ini diperparah dengan adanya kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Masyarakat kecil dengan mudah diproses, sementara pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kekuatan atau kepentingan justru seolah kebal terhadap hukum.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Lebih jauh, lemahnya penegakan hukum juga mencederai amanat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur bahwa setiap proses hukum harus berjalan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, serta menjunjung tinggi asas keadilan.
Ketika proses hukum justru berlarut-larut tanpa kepastian, maka yang terjadi adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat sebagai pencari keadilan.
Oleh karena itu, kondisi mandek dan bobroknya penegakan hukum di wilayah Polres Dairi bukan lagi sekadar keluhan, melainkan telah menjadi persoalan serius yang harus disikapi secara kolektif.
Aksi demonstrasi disebut hadir sebagai bentuk kepedulian, kontrol sosial, dan tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum agar segera berbenah, bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Kami menolak diam. Kami menolak ketidakadilan. Hukum harus ditegakkan, bukan dipermainkan," seru para orator ditimpali massa aksi.
Selanjutnya peserta aksi menyampaikan poin-poin tuntutan:
1. Reformasi birokrasi Polres Dairi dalam hal penegakan hukum di Kabupaten Dairi.
2. Usut tuntas dugaan jual beli hukum di Polres Dairi.
3. DPO pelaku kejahatan bukan Daftar Pencarian Orang Tapi Daftar Pelepasan Orang.
4. Hentikan persekongkolan bandar narkoba dengan Aparat Penegak Hukum.
5. Stop tebang pilih perkara penegakan hukum.
6. Darurat sosial kemanusiaan penegak hukum di polres Dairi.
7. Lambannya penanganan hukum di Sat Reskrim Polres Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menanggapi aksi menyebut, akan melakukan pembenahan.
"Jikalau ada kekurangan anggota saya, nanti akan kami uji dari penyidik dan Kasat. Namun saya tidak bisa intervensi, harus diuji. Banyak saluran untuk menguji, baik dari Propam dan Irwasum Polri. Bilamana ada kejanggalan dan keliliruan dalam menjalankan tugas, saya akan segera evaluasi. Jadi diuji dulu faktanya," kata Otniel.
Aksi demo berjalan aman dan lancar. Massa membubarkan diri sekira pukul 14.15 Wib.
[Redaktur: Fernando]