WahanaNews-Dairi | Beberapa warga asal Kecamatan Sidikalang dan Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjukrasa di lokasi PLTMH di Bakkal, Desa Sipoltong, Rabu (1/2/2023).
Unjukrasa di depan kantor Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) milik PT Semarak Kita Bersama di Bakal itu, menuntut agar investor asing memenuhi hak pengusaha lokal, Hasiholan Sianturi.
Baca Juga:
Menekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lampung Tembus Pasar Nasional dan Global
Juru bicara pengunjukrasa, Sennang Berampu, mendesak agar investor asing segera memberi hak Hasiholan sebagaimana kesepakatan, termasuk pembagian deviden.
Berdasarkan penjelasan Hasiholan, kata Sennang, investor asing yang merupakan mitra kerja, tidak pernah membagi keuntungan.
Padahal, listrik telah dibayar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setiap bulan, selama 3 tahun.
Baca Juga:
Dorong Mobilitas Hijau, SPKLU Signature ZORA Hadir dengan Teknologi AI dan Ultra Fast Charging
“Harap anda penuhi hak-hak pengusaha dan warga lokal," tandas Sennang.
Sementara itu, warga sekitar, Negeri Karo-Karo menyebut, sesuai kesepakatan dirinya akan menerima penghormatan Rp 1 juta per bulan karena jalan menuju PLTMH harus mempergunakan lahannya.
Kini, akses jalan itu sudah rusak dan Negeri tak menerima penghormatan dimaksud selama 4 bulan terakhir.