DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Bupati Dairi Vickner Sinaga secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Kamis (27/3/2025).
Keterangan Diskominfo, penyerahan ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:
Pakistan dan India Bisa Meledak Jadi Perang Nuklir Gegara Pembantaian di Kashmir
Dalam sambutan singkatnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, kegiatan tahunan yang merupakan bagian dari tahapan kerja BPK sebelum melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.
Ia berharap kepada semua kabupaten/kota yang hadir dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas.
Baca Juga:
Houthi Tunjukkan Taring, Drone Canggih Reaper AS Berjatuhan di Langit Yaman
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut.
BPK juga mengapresiasi kepala daerah di Sumatera Utara yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.
Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi indikator awal dalam menjaga transparansi keuangan daerah.