WahanaNews-Dairi | Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu menandatangani nota kesepakatan dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI Benny Rhamdani, di aula BP2MI di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Benny Rhamdani dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi pemerintah kabupaten/kota, gubernur dan BP2MI merupakan bukti negara hadir dalam melaksanakan perlindungan warga negara sebagai pejuang devisa negara.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sementara Eddy dalam acara tersebut menyambut baik nota kesepakatan dengan menyatakan kesiapannya menjalankan program BP2MI dari pusat, sebab pekerja yang dikirim ke luar negeri adalah berasal dari warga kabupaten/kota.
Sebanyak 12 kabupaten/kota membubuhkan tandatangannya dalam nota yang menyepakati beberapa poin penting.
Diantaranya, kabupaten/kota bersinergi dengan pemerintah provinsi dan BP2MI memberantas mafia dan sistem percaloan calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Selain Pemkab Dairi, pemerintah daerah yang melaksanakan nota kesepakatan itu, Pemkab Mempawah, Seluma, Pakpak Bharat, Ogan Ilir, Banyuasin, Kulon Progo, Situbondo, Pemko Mojokerto, Serang, Cilegon, Pemkab Musi dan Pemkab Banyuasin.
Nota kesepakatan juga dinyatakan oleh lembaga pendidikan yakni Stikes Mitra Husada Medan, Universitas Bina Niaga, Poltekes Kendari, Poltekes Denpasar, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Rumah Sakit Pemanukan Medical Center, Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon dan Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta.
Setelah acara selesai, Eddy Berutu dan Benny Rhamdani berkoordinasi dan berbincang terkait tindak lanjut yang akan dilaksanakan di Kabupaten Dairi dalam waktu dekat sebagai komitmen atas terwujudnya nota kesepakatan dimaksud. [gbe]