WahanaNews-Dairi | Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengajak masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Ajakan itu disampaikan Eddy disela kegiatannya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi online lewat aplikasi e-filing, dalam kegiatan pekan panutan penyampaian SPT tahunan.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Acara itu digelar KPP Pratama Kabanjahe di Berastagi, Kamis (10/3/2022). Hadir pada acara itu, Kanwil DJP Sumut II, Anggrah Warsono dan Kepala KPP Pratama Kabanjahe, R Rahmad Adisukmono.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Iswan Togatorop, Jumat (11/3/2022) mengatakan, Eddy mengapresiasi kantor pajak yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing.
Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, terutama di tengah situasi pandemi Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19).
Baca Juga:
Covid-19 Naik Tajam di Thailand, Kemenkes Ingatkan WNI Jangan Lengah
"Ini akan memudahkan masyarakat. Kita mudah melakukan pembayaran dengan mudah dan aman," kata Eddy.
Eddy menyebut, pajak merupakan sumber utama pemerintah menggerakkan perekonomian dan pembangunan.
Dengan membayar pajak, masyarakat mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.