DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Sumatera Utara, Surung Charles Lamhot Bantjin membuka diklat penilaian manajerial kepada 25 orang pengurus koperasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di PLUT UKM Dairi, Sidikalang, Senin (2/9/2024).
Keterangan Diskominfo Dairi, acara tersebut diselenggarakan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut 'Wanita Listrik' Patut Dicontoh dalam Membangun EBT Tanpa Merusak Lingkungan
Charles saat membuka acara tersebut menyampaikan, diklat SKKNI sangat dibutuhkan mengingat masih banyak pengurus koperasi yang tidak tahu tugas dan fungsinya sebagai pengelola koperasi.
"Untuk itulah diperlukan diklat ini, dan merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memberikan motivasi pagi para pengelola koperasi, sehingga kualitas koperasi dan keprofesionalan pengelola koperasi di Kabupaten Dairi dapat ditingkatkan," katanya.
Menurut Charles, pemerintah harus dorong koperasi bisa terus meningkatkan kualitasnya. Karena seperti diketahui, pada saat terjadi Covid-19, koperasi dan UMKM adalah salah satu yang mampu bertahan saat itu.
Baca Juga:
Bikin Gaduh! Karyawan PT Timah Akhirnya Minta Maaf Usai Hina BPJS dan Honorer
"Jadi kita harus dorong supaya koperasi ini bisa semakin maju sesuai dengan aturan," kata Charles.
Ditambahkan, untuk mewujudkan koperasi yang sehat, kuat dan mandiri dibutuhkan tata kelola koperasi yang baik. Hal ini tergantung kepada SDM pengurus, ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Koperasi dan keterlibatan dan dukungan seluruh anggota di dalam partisipasi di seluruh bidang usaha koperasi.
"Tanpa itu semua tujuan koperasi yang sehat, kuat serta kesejahteraan koperasi untuk seluruh anggotanya tidak akan bisa tercapai," kata Charles.