Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Areal Blok C Pajak Sidikalang, di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terbakar, Kamis (25/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.56 Wib.
Akibat peristiwa itu, kurang lebih 10 lapak kios tempat usaha pedagang, musnah terbakar. Nama pemilik kios masih dalam pendataan.
Baca Juga:
FGD Polda Jambi ”Peran Media Dalam Rangka Memitigasi Terjadinya Aksi Unjuk Rasa Anarkis” Bersama Ciptakan Sitkamtibmas”
Hal itu disebut Kepala UPT Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang, dalam keterangan lewat WhatsApp, Kamis (25/1/2024).
"Menerima informasi dari masyarakat, dikerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari pos Siaga Sidikalang beserta personil, melakukan pemadaman," sebut Amudi.
Api berhasil dipadamkan sampai dengan proses pendinginan sekitar pukul 03.10 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran, dalam penyelidikan pihak berwenang.
Baca Juga:
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati,Pentingnya Nilai Pancasila Sebagai Landasan Negara dan Pedoman Hidup Bermasyarakat
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]