Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Areal Blok C Pajak Sidikalang, di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terbakar, Kamis (25/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.56 Wib.
Akibat peristiwa itu, kurang lebih 10 lapak kios tempat usaha pedagang, musnah terbakar. Nama pemilik kios masih dalam pendataan.
Baca Juga:
Perang Dunia Semakin Nyata, ALPERKLINAS Himbau Pemerintah dan PLN Antisipasi Serangan Siber Terhadap Sistem Kelistrikan Tanah Air
Hal itu disebut Kepala UPT Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang, dalam keterangan lewat WhatsApp, Kamis (25/1/2024).
"Menerima informasi dari masyarakat, dikerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari pos Siaga Sidikalang beserta personil, melakukan pemadaman," sebut Amudi.
Api berhasil dipadamkan sampai dengan proses pendinginan sekitar pukul 03.10 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran, dalam penyelidikan pihak berwenang.
Baca Juga:
Grup Facebook Inses Viral, Polisi Desak Warganet Hentikan Sebar Kontennya
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]