Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Areal Blok C Pajak Sidikalang, di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terbakar, Kamis (25/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.56 Wib.
Akibat peristiwa itu, kurang lebih 10 lapak kios tempat usaha pedagang, musnah terbakar. Nama pemilik kios masih dalam pendataan.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Hal itu disebut Kepala UPT Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang, dalam keterangan lewat WhatsApp, Kamis (25/1/2024).
"Menerima informasi dari masyarakat, dikerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari pos Siaga Sidikalang beserta personil, melakukan pemadaman," sebut Amudi.
Api berhasil dipadamkan sampai dengan proses pendinginan sekitar pukul 03.10 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran, dalam penyelidikan pihak berwenang.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]