DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Posyandu kini menjadi pusat layanan terpadu yang sangat luas jangkauannya sehingga sinergi antara Tim Penggerak PKK, Camat, Puskesmas, dan seluruh mitra kerja menjadi mutlak diperlukan agar seluruh warga dapat merasakan manfaat dari layanan dasar secara merata.
Keterangan Diskominfo, hal itu disampaikan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga melalui Wakil Ketua TP Posyandu Dairi Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan Posyandu Layanan Primer, di aula kantor Kecamatan Sitinjo, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga:
Sejumlah Program Prioritas Pemkab Karawang Tahun 2026 Belum Terealisasi, Pemkab Sebut Masih Tahap Proses dan Penyesuaian Anggaran
"Saat ini, wajah pelayanan kesehatan kita tengah mengalami transformasi besar. Melalui kebijakan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, posyandu tidak lagi hanya sekadar tempat menimbang bayi atau memberikan imunisasi, namun bertransformasi menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan kesehatan di sepanjang siklus hidup—mulai dari ibu hamil, bayi, remaja, usia produktif, hingga lansia," ujar Ketua TP Posyandu Dairi dalam sambutan tertulisnya.
Ia mengatakan enam layanan dasar yang kini menjadi tanggung jawab bersama melalui wadah posyandu meliputi bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang trantibumlinmas (ketertiban umum dan pelindungan masyarakat), serta bidang sosial.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik dalam kegiatan tersebut mengatakan saat ini kita sedang melaksanakan transformasi kesehatan, di mana pilar pertamanya adalah transformasi layanan primer.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Cintailah Rakyatmu Sepenuh Hati
Fokus saat ini bukan lagi sekadar mengobati orang sakit (kuratif), melainkan bergeser jauh ke hulu, yaitu menjaga masyarakat agar tetap sehat melalui upaya promotif dan preventif yang komprehensif.
Dalam konteks ini, lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 merupakan tonggak sejarah baru. Regulasi ini menegaskan bahwa Posyandu bukan lagi sekadar "unit kesehatan tambahan", melainkan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menjadi wadah pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Khusus bagi kita di sektor kesehatan, Posyandu kini bertransformasi menjadi Posyandu Layanan Primer. Jika dulu kita bekerja secara terkotak-kotak (fragmented), kini kita bergerak dalam satu kesatuan sistem Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) yang berbasis siklus hidup—mulai dari janin dalam kandungan hingga lansia," ujarnya.
Dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi turut menjadi narasumber bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan. Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi membawakan materi tentang tata kelola kelembagaan posyandu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sitinjo Haposan Bancin, Kepala Puskesmas Sitinjo Eva Sinulingga, para Kepala Desa, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua TP PKK Kecamatan Sitinjo Santy Haposan Bancin, Anggota TP PKK Kabupaten dan PKK Desa.
[Redaktur: Fernando]