Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Sumatera Utara, Surung Charles Lamhot Bantjin menegaskan bahwa aparat desa harus mampu mengelola anggaran guna pembangunan desa yang semakin berdampak pada masyarakat desanya.
Keterangan Diskominfo Dairi, hal itu disampaikan Charles melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jonny Hutasoit dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di hotel Mutiara Dairi, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Bimtek tersebut diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi kepada aparatur Pemerintah Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 periode 2023-2029.
Dalam sambutannya,Charles melalui Jonny Hutasoit menyampaikan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa masa jabatan Kepala Desa bertambah dua tahun yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
"Saat ini, desa dituntut mampu mengelola anggaran yang ada di pemerintahan desa dengan jumlah yang cukup besar baik dana desa maupun alokasi dana desa. Maka berkaitan dengan itu kami menegaskan bahwa pemimpin yang ada di desa diharapkan mampu untuk memahami regulasi-regulasi yang berlalu dalam pembangunan," ujarnya.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Disampaikan, peningkatan kapasitas bagi kepala desa ini merupakan kegiatan yang penting, hal ini dikarenakan para Kepala Desa yang menjalankan pemerintahan di desanya masing-masing dan harus memahami administrasi pemerintahan desa.
[Redaktur : Robert Panggabean]