DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Seorang pegawai honorer di salah satu instansi di Pemkab Dairi, inisial HDL (23), ditangkap personil Sat Reskrim Polres Dairi, karena memukul orang di lapangan futsal di Kota Sidikalang, Senin (13/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu dalam keterangan pers melalui Plt Kasi Humas Bripka Junaidy mengatakan, HDL melakukan pemukulan terhadap 2 orang yakni CJPK (17) dan RJK (16), warga Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi.
Baca Juga:
Pelarian Berakhir, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Artis 'Mak Lampir' Sandy Permana
"Awalnya terjadi perkelahian antara korban dan tersangka, dimana saat itu terjadi pelanggaran hand ball (bola menyentuh tangan) oleh salah seorang pemain, namun tidak diakui. Sehingga terjadi perdebatan," jelasnya.
Kemudian, korban CJPK menendang bola dan mengenai kepala pelaku, sehingga pelaku kemudian tersulut emosi dan langsung mendatangi korban.
"Saat itu korban RJK sempat menghalangi, namun malah mendapat pukulan oleh tersangka," katanya.
Baca Juga:
Dana CSR BI Jadi Bancakan, KPK Siap Tetapkan Tersangka dari Komisi XI DPR
HDL juga melakukan pemukulan terhadap korban di bagian wajah dan mengeluarkan darah di bagian mulut.
Karena kejadian itu, keduanya langsung melapor ke Polres Dairi, ditemani orangtuanya.
Di saat bersamaan, tersangka kemudian mendatangi Polres Dairi karena mengetahui keduanya sudah membuat laporan.