DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Dairi, Sumatera Utara Eddy Keleng Ate Berutu dan Sekretaris Depriwanto Sitohang, diberhentikan, diganti Pelaksana Tugas (Plt).
Hal itu sebagaimana Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nomor: Skep-15/GK-SU/VIII/2024 tanggal 25 Agustus 2024, ditandatangani Ketua H. Musa Rajekshah dan Sekretaris H. Dtk. Ilhamsyah.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Salinan SK yang beredar di grup-grup WhatsApp dilihat WahanaNews.co Rabu (28/8/2024), pertimbangan pemberhentian itu, karena tidak dapat melaksanakan ketentuan administrasi organisasi dan tugas-tugas konsolidasi partai.
"Bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi tidak dapat melaksanakan ketentuan administrasi organisasi dan tidak dapat melaksanakan tugas-tugas konsolidasi partai," disebut dalam isi surat itu.
Dengan pemberhentian itu, DPD Golkar Provsu pun menunjuk Frans Dante Ginting sebagai Plt Ketua dan Sabam Sibarani sebagai Plt Sekretaris DPD Golkar Dairi.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Menunjuk dan mengesahkan sdr. Frans Dante Ginting sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua menggantikan sdr. Edy Keleng Ate Berutu dan sdr. Sabam Sibarani sebagai Plt. Sekretaris menggantikan sdr. Depriwanto Sitohang," demikian kutipan surat itu.
Frans Dante Ginting dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp terkait kebenaran surat tersebut, belum berkomentar banyak.
"Slmt malam.. Besok kita Ketemu di KPU ya saudaraku.. Masih ada kegiatan saya sekarang," tulis Frans yang juga anggota DPRD Sumut itu.