DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menggelar razia insidentil gabungan, Jumat (8/5/2026) malam.
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, kegiatan yang dilakukan bersama aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri itu, untuk memastikan lingkungan Rutan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Baca Juga:
OJK Murka! Indosaku Didenda Rp875 Juta Usai Debt Collector Teror Debitur
Razia gabungan dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, didampingi jajaran struktural yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Brema Barus, serta Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Franky Togatorop.
Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam operasi ini, yang terdiri dari 2 personel TNI, 2 personel Polri, serta 28 petugas internal Rutan Sidikalang.
Dalam arahannya saat memimpin apel sebelum penggeledahan, Loviga Sembiring menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Baca Juga:
Kejari Binjai Tetapkan DPO Pertama Tahun 2026, Keponakan Wali Kota Jadi Target Buruan
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan TNI-Polri sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Adapun operasi penggeledahan menyasar kamar hunian di dua blok utama, yakni kamar 01, 02, 03, dan 08 pada Blok SM Raja, serta kamar 12, 17, dan 18 pada Blok Imam Bonjol.
Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh terhadap badan warga binaan maupun setiap sudut kamar hunian dengan tetap mengedepankan aspek humanis.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, di antaranya 6 buah sendok besi, 3 buah pisau cukur, 3 set kartu remi, 2 buah pisau rakitan, 2 buah mancis, 1 buah pisau silet, dan 1 buah gunting kuku.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan langsung dimusnahkan guna memastikan tidak ada lagi benda berbahaya di dalam blok hunian.
Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Sidikalang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dengan prinsip PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) serta memperkuat integritas petugas melalui kolaborasi lintas instansi demi menjaga kondusivitas keamanan.
[Redaktur: Fernando]