WahanaNews-Dairi | Beberapa paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dairi, Sumatera Utara, dikerjakan akhir tahun 2021, sudah rusak.
Salah satu, pembangunan bendungan di Daerah Irigasi (DI) Sinta Mardongan, Desa Lae Panginuman, Kecamatan Silima Pungga-Pungga yang dikabarkan berbiaya Rp 800 juta.
Baca Juga:
Kemenko PMK Luncurkan SMART PMK dan Gelar Penilaian 360 Derajat untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
Pantauan lapangan, tembok saluran irigasi pada satu sisi, rubuh sebagian. Kedua sisi bangunan juga tampak retak. Dikhawatirkan akan hancur total.
Walau tidak menempel pada tebing, saluran irigasi dimaksud tidak diplester pada bagian luar. Tampak batu yang digunakan jenis padas dan batuan lain mirip batu gamping.
Saat wartawan ke lokasi itu beberapa waktu lalu, pegawai dari Inspektorat bermarga Matanari, Pejabat Pembuat Komitmen Swandi Tumanggor dan Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Makarios Sagala, tampak berada di lokasi.
Baca Juga:
Sinner Pertahankan Gelar ATP Finals dan Tutup Musim dengan Rekor Fantastis
Kepala Dinas PUPR Dairi, Hotmaida Butar-butar dikonfirmasi wartawan melalui pesan elektronik Rabu (30/3/2022) menjawab, minta waktu.
Ditanya mengapa pekerjaan tersebut demikian, berapa nilai kontrak, berapa persen pembayaran keuangan dan siapa rekanan pelaksana.
Demikian juga terkait informasi berkembang, pada pekerjaan sejenis, ada yang telah dibayar lunas kepada rekanan, walau pekerjaan belum selesai.