DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Beberapa pos anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2023, diduga dikorupsi.
Sumber layak dipercaya, tidak bersedia disebut namanya, mengatakan, modus korupsi dilakukan oknum Kepala Desa dengan penggelembungan harga serta adanya belanja barang diduga fiktif.
Baca Juga:
Bripda Josua Nainggolan Jadi Korban Pembacokan di Yahukimo
"Contohnya, tahun 2023, dalam laporan pertanggungjawaban dilaporkan realisasi belanja untuk perpustakaan desa Rp42 juta. Silahkan di cek perpustakaan Desa Pamah, buku pun tak seberapa disitu," kata sumber, di Sidikalang, Rabu (28/5/2025).
Ditambahkan, Pemdes Pamah juga mengalokasikan pembelian komputer Rp29 juta. Namun diduga, barang yang dibeli tidak sesuai spesifikasi teknis dalam RAB. Diduga terjadi penggelembungan harga.
Sementara informasi dihimpun, TA 2023, Pemdes Pamah merealisasikan APBDes Rp 1.263.828.800.
Baca Juga:
Cilegon Dilirik Investor Cina dan Inggris, Bidik Pelabuhan dan Pengelolaan Sampah
Beberapa item realisasi belanja, selain perpustakaan dan komputer, diantaranya, belanja makan minum Rp 45 juta lebih pada program pengasuhan bersama atau bina keluarga balita.
Kemudian, belanja tidak terduga Rp16,4 juta pada sub bidang penanggulangan bencana dan Rp86,4 juta pada sub bidang keadaan mendesak.
Kepala Desa Pamah DWS dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp terkait realisasi anggaran dimaksud, tidak memberi jawaban.