WahanaNews-Dairi | 8 unit rumah terbakar di Desa Lae Renun, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (3/1/2022) sekira pukul 17.00 Wib. Mencegah meluasnya api, 4 unit rumah terpaksa dibongkar.
Hal itu dikatakan Kepala UPT Pemadam Kebakaran BPBD Dairi Amudi Situmeang, dalam keterangan lewat WhatsApp, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga:
BPKN Kritik Rencana ATR/BPN Ambil Alih Tanah Menganggur, Sebut Langgar Hak Rakyat
Dijelaskan, rumah yang terbakar adalah milik Darlius Tarigan (40), Simpan Sembiring Depari (60), Norma Sembiring Depari (63), Eddy Karsi Sitepu (30).
Kemudian, rumah milik Kardi Tarigan (47), Rata Bru Tarigan (60), Sada Arih Bru Tarigan (70) dan rumah Diman Tarigan (40).
Adapun rumah yang dibongkar, milik Sukat/Pa. Gelora Sembiring Meliala (60), Anjar Melliala (alm), Nasip Bru Tarigan dan satu fasilitas umum.
Baca Juga:
KBRI Tokyo Ikuti Upacara 80 Tahun Tragedi Hiroshima dan Nagasaki Bersama PM Jepang Shigeru Ishiba
Disebut, setelah menerima imformasi terjadinya kebakaran dimaksud, UPT Damkar mengerahkan petugas dan 1 unit damkar dari pos siaga Tigalingga, dibantu 1 unit damkar dari Lau Baleng Kabupaten Karo.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.27 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran, dalam penyelidikan pihak berwenang. [gbe]