WahanaNews-Dairi | Bupati Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim), terkait dugaan pemalsuan ijazah.
Saat ini, korps bhayangkara tersebut masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus itu.
Baca Juga:
Thailand dan Kamboja Gelar Pertemuan Perbatasan Bahas Penjinakan Ranjau dan Pembangunan Pagar
Proses penyelidikan ini akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Apabila memang penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan perbuatan yang dilaporkan.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/1/2022), sebagaimana dilansir dari WahanaNews.co, Selasa (1/2/2022).
Terkait pemanggilan orang nomor satu di Ponorogo tersebut untuk diperiksa sebagai saksi, perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan sejauh ini belum ada langkah tersebut.
Baca Juga:
Ketua Banggar DPR RI Tegaskan Evaluasi dan Pergantian Menteri Jadi Hak Prerogatif Presiden
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah ini. "Belum (diperiksa sebagai saksi)," tandas Gatot.
Diketahui, laporan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Polda Jatim beredar di media sosial. Polda Jatim lantas melakukan penyelidikan. [gbe]