DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi, melakukan sosialisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) kepada seluruh Kepala Sekolah di Kecamatan Tanah Pinem, di UPT SD 030437 Tanah Pinem, Jumat (11/10/2024).
Keterangan Diskominfo, Kadis P3A2KB Dairi Ruspal Simarmata mengatakan, TPPK ini nantinya harus ada di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Dairi sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:
DPD PDIP Jabar Gelar Diskusi di Sumedang, Adian Napitupulu Jadi Narasumber Utama
“Setiap sekolah memiliki kewajiban untuk membentuk TPPK, hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah," ujarnya.
Selanjutnya dikatakan, anggota TPPK berjumlah ganjil dan paling sedikit terdiri dari 3 orang. TPPK adalah salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan sekolah.
"Tidak hanya Kecamatan Tanah Pinem, kita juga sudah lakukan sosialisasi ke kecamatan lain," katanya.
Baca Juga:
KCD Pendidikan Wilayah VIII Jabar Gelar Kick Off dan Sosialisasi SPMB Maung 2026/2027 di SMAN 1 Sumedang
[Redaktur: Robert Panggabean]