Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Hal itu ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Keterangan Diskominfo Dairi, hal itu disampaikan Analisis Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Aci Debby Oktori Hasibuan dalam rembuk stunting Kabupaten Dairi 2024, di aula SMK Negeri 1 Sidikalang, Kamis (2/5/2024).
Disampaikan, yang menjadi sasaran prioritas kegiatan stunting adalah keluarga yang memiliki anggota keluarga remaja, balita serta memiliki anggota keluarga mengalami masalah gizi dan stunting.
"Stunting dapat disebabkan oleh tiga faktor yaitu pengasuhan yang kurang baik, kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi, serta kurangnya akses terhadap makanan bergizi," kata Aci.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pengasuhan yang kurang baik, kata Aci, meliputi kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, serta melahirkan.
Pengasuhan yang kurang baik juga disebabkan karena terbatasnya layanan kesehatan untuk ibu selama masa kehamilan, serta hampir 60 persen anak usia 0-6 bulan tidak mendapat ASI eksklusif.
"Kemudian kurangnya akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi didukung oleh data yang mencatat bahwa 1 dari 5 rumah tangga di Indonesia masih buang air besar di ruang terbuka serta 1 dari 3 rumah tangga belum memiliki akses terhadap air bersih," tuturnya.
Sementara itu, penyebab kurangnya akses terhadap makanan bergizi disebabkan karena makanan bergizi di Indonesia masih tergolong mahal.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin juga mengajak seluruh OPD Pemkab Dairi dan stakeholder Pemkab Dairi untuk ikut serta dan bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Dairi.
Menurut Charles, upaya pencegahan dan penanggulangan stunting merupakan suatu hal yang penting yang harus dilaksanakan bersama karena merupakan bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya masyarakat serta menjadi salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam rencana aksi nasional.
Percepatan penurunan stunting adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (Pus) dan surveilans keluarga berisiko stunting.
“Pada kesempatan ini saya menegaskan kepada tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Dairi untuk lebih serius melaksanakan program intervensi sensitiv dan intervensi spesifik untuk membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, terukur, efektif dan tepat sasaran,” kata Charles.
[Redaktur: Robert Panggabean]