WahanaNews-Sidikalang | Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/12/2022).
Baca Juga:
Terima 297 Perkara Sengketa Pileg 2024, MK Mulai Sidang Pekan Depan
Dia menjelaskan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Melansir WahanaNews.co, menurut Meutya, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," paparnya.
Baca Juga:
Lagi, Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Selain itu, kata dia, dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI. [mga/gbe]