WahanaNews-Dairi | DS (23) warga Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), diringkus petugas Polres Dairi dari Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (11/7/2022).
DS, tersangka pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang terjadi di lokasi doorsmer Goves Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Minggu (3/7/2022).
Baca Juga:
Indonesia Hadirkan Pengalaman Wisata tak Terlupakan di World Water Forum ke-10
Demikian keterangan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, sebagaimana keterangan pers disampaikan Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Rabu (13/7/2022).
Dijelaskan, korban curanmor, Jamasa Sipayung melaporkan kehilangan sepeda motornya Honda CB 150R BK 2517 AIA, ke SPKT Polres Dairi, Minggu (10/7/2022).
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Dairi memeriksa para saksi. Senin (11/7/2022), diperoleh informasi yang layak dipercaya tentang keberadaan pelaku sedang berada di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun berikut sepeda motor korban.
Baca Juga:
World Water Forum ke-10 Bahas Isu Utama Ketahanan Air
Memperoleh informasi itu, Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba memerintahkan Kanit Resum Ipda P Lumbantoruan beserta tim ke lokasi itu.
"Setelah tim berada di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda CB 150R BK 2517 AIA yang masih berada dalam penguasaan pelaku," jelas Doni.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dairi di Sidikalang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya.