BerampuNew.id | Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Aceh Tamiang. Pelaku berinisial AS (40) dikejar hingga ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Demikian dikatakan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga:
Oknum Mahasiswa di Palembang Cabuli Keponakan Berusia 4 Tahun
"Pelaku AS berhasil kita tangkap. Sedangkan satu pelaku lolos dari kejaran polisi," katanya.
Dari pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan.
"AS sempat dibawa ke Mapolsek Gebang Polres Langkat untuk memastikan barang bukti sepeda motor berasal dari Aceh Tamiang," katanya.
Baca Juga:
Polsek Stabat Tangkap Seorang Pria yang Miliki Sabu 3,16 Gram
Pada pukul 18.15 WIB polisi memboyong pelaku dan barang bukti dari Gebang ke Aceh Tamiang.
Sebelumnya personel Polsek Kejuruan Muda mendapatkan laporan telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah Karang Baru.
Petugas melakukan penyelidikan diperkirakan pelaku akan melintas di wilayah Kejuruan. Polisi mencurigai sepeda motor yang parkir di pinggir jalan Banda Aceh-Medan, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda.